Pembaruan Terakhir: 15 Agustus 2024. Dokumen ini sah dan mengikat secara hukum bagi seluruh anggota Koperasi Konsumen Bekasi Juara Berdaya (No. AHU : 0004666.AH.01.29 Tahun 2024).
Untuk menjadi anggota Koperasi Konsumen Bekasi Juara Berdaya, calon anggota wajib memenuhi persyaratan berikut:
Sesuai dengan ketentuan Koperasi, anggota diwajibkan untuk membayarkan simpanan dengan rincian sebagai berikut:
Rp 300.000
Dibayarkan hanya 1x selama masa keanggotaan.
*Bisa DicicilRp 300.000
Dibayarkan secara rutin 1x dalam setahun.
Selain simpanan di atas, anggota juga sangat dianjurkan untuk memiliki Simpanan Sukarela yang jumlah dan waktu penyetorannya tidak ditentukan.
Anggota resmi berhak mengakses 2 (dua) macam fasilitas pembiayaan dari Koperasi:
Pinjaman kebajikan tanpa tambahan/margin yang memberatkan, ditujukan untuk membantu anggota yang membutuhkan dana darurat, konsumtif dasar, atau pendidikan anak agar terbebas dari jerat rentenir.
Fasilitas pembiayaan produktif untuk modal usaha mandiri anggota dengan sistem bagi hasil yang adil sesuai prinsip syariah dan kekeluargaan.
*Persetujuan pembiayaan tunduk pada hasil evaluasi kelayakan oleh pengurus Koperasi berdasarkan prinsip Tanggung Renteng.
Keanggotaan Koperasi Bekasi Juara Berdaya dapat berakhir apabila:
Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib akan dikembalikan kepada anggota yang keluar (atau ahli warisnya) setelah dipotong tanggungan atau kewajiban pinjaman yang belum lunas (jika ada).
Dengan mentransfer simpanan awal dan mengirimkan bukti pendaftaran, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku di Koperasi Konsumen Bekasi Juara Berdaya.
Koperasi resmi berbadan hukum yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui program simpan pinjam, pembelian, dan pengembangan usaha berbasis syariah dan gotong royong.
Jl. Perjuangan Rt.02/Rw.02, Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
Rasakan manfaatnya untuk sukses dan berdaya bersama.
© 2025 Koperasi Bekasi Juara Berdaya. All Rights Reserved